CIMAUNG- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13, 28, 30, 40, 52 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung;
berdasarkan pertimbangan , perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Desa Cimaung Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.
DOWNLOAD DOKUMEN PERDES PILKADES DI BAWAH INI :