==WILUJEUNG WENGI WARGA CIMAUNG==
CIMAUNG, 29/02/2020 – Kepala Dusun II Desa Cimaung Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung menggelar Musyawarah Dusun II (MUSDUS) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa (RPJMDesa) yang bertempat di Masjid Baitul Mutaqqin Kp. Cimaung Sabeulah Rt. 02 Rw. 03 Desa Cimaung Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung dengan melibatkan seluruh Tokoh Masyarakat Dusun II.
Musdus ini dihadiri, Kepala Desa Cimaung, BPD Cimaung, Kepala Dusun II, Tim Penyusun RPJMDesa, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Kelompok Perempuan.
Kepala Desa Cimaung, Neneng Nurhayati menyampaikan bahwa Musdus penyusunan RPJMDesa ini adalah kewenangan Kepala Dusun II dan Tim penyusun RPJMDesa. Musdus ini di selenggarakan 6 tahun sekali, untuk merencanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik 6 tahun kedepan.
Musyawarah Dusun ini juga menjadi harapan baru bagi masyarakat, musdus perencanaan RPJMDesa bertujuan untuk menjadi dasar pijakan melaksanakan pembangunan Desa di tahun 2020 – 2025.
Melalui musdus ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapat kesepakatan dalam menentukan prioritas melakukan pembangunan desa sehingga terwujud pemerataan pembangunan Desa Cimaung untuk 6 tahun kedepan.
Acara Musyawarah Dusun ini berjalan dengan lancar, dinamika rapat terlihat dengan munculnya berbagai usulan yang muncul dari masyarakat dalam musdus perencanaan RPJMDesa tahun 2020 – 2025 di Dusun II ini.