==WILUJEUNG WENGI WARGA CIMAUNG==
CIMAUNG, 27/02/2020 – Kepala Dusun IV Desa Cimaung Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung menggelar Musyawarah Dusun IV (MUSDUS) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa (RPJMDesa) yang bertempat di Madrasah Al-Mujaddid Kp. Rancasalak Rt. 02 Rw. 07 Desa Cimaung Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung dengan melibatkan seluruh Tokoh Masyarakat Dusun I.
Musdus ini dihadiri, Kepala Desa Cimaung, BPD Cimaung, Kepala Dusun IV, Tim Penyusun RPJMDesa, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Kelompok Perempuan.
Kepala Desa Cimaung, Neneng Nurhayati menyampaikan bahwa Musdus penyusunan RPJMDesa ini adalah kewenangan Kepala Dusun IV dan Tim penyusun RPJMDesa. Musdus ini di selenggarakan 6 tahun sekali, untuk merencanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik 6 tahun kedepan.
Musyawarah Dusun ini juga menjadi harapan baru bagi masyarakat, musdus perencanaan RPJMDesa bertujuan untuk menjadi dasar pijakan melaksanakan pembangunan Desa di tahun 2020 – 2025.
Melalui musdus ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapat kesepakatan dalam menentukan prioritas melakukan pembangunan desa sehingga terwujud pemerataan pembangunan Desa Cimaung untuk 6 tahun kedepan.
Acara Musyawarah Dusun ini berjalan dengan lancar, dinamika rapat terlihat dengan munculnya berbagai usulan yang muncul dari masyarakat dalam musdus perencanaan RPJMDesa tahun 2020 – 2025 di Dusun IV ini.